Menyusul terjadinya gempa dan tsunami di Palu - Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng), aksi penjarahan juga menyertai kejadian bencana alam yang menyebabkan ratusan orang meninggal itu. Sebanyak 45 tersangka penjarahan diringkus aparat kepolisian.
kami Turut barduka